Wamenkumham Kunjungi Dua Lapas di Gowa, Sorot Tata Kelola dan Karya Binaan

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej berbincang dengan warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej berbincang dengan warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, 19 Oktober 2022. Kondisinya aman, nyaman, tertib, dan bersih.

Menurutnya, kondisi lapas yang nyaman, aman, tertib, dan bersih tersebut bisa mendukung kinerja segenap jajaran yang bertugas. Sehingga pembinaan kepada warga binaan mampu dilakukan secara optimal.

Tidak hanya itu, Edward yakin Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dalam kunjungan itu, Edward menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga binaan dan pimpinan lapas. Serta, melihat langsung beberapa hasil kerajinan karya warga binaan di dua lapas tersebut, seperti meja, kursi, dan baju.

“Ada hasil-hasil kerajinan yang bisa diperjualbelikan dan diproduksikan. Banyak peminatnya juga,” ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.

Hal itu merupakan bukti nyata bahwa pembinaan terhadap para warga binaan berhasil dilakukan secara baik. Peninjauan Edward ke lapas itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Edward sudah meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar di Kabupaten Gowa. Dari peninjauan tersebut, ia yakin Rudenim Makassar bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Hal tersebut didukung oleh suasana Rudenim Makassar yang nyaman, tertib, dan bersih, sehingga segenap jajaran dapat melaksanakan tugas secara optimal.

Setelah meninjau lapas dan Rudenim di Makassar, ia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Edward pun dijadwalkan menghadiri kegiatan Kumham Goes To Campus untuk melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) kepada sivitas akademika di Universitas Hasanuddin, Makassar.



(SUR)

Berita Lainnya