Diduga Cabuli Siswi SMP, Perwira Polda Sulsel Dinonaktifkan

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Media Indonesia Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Media Indonesia

Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menonaktifkan AKBP M dari jabatannya sebagai perwira di Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel. Hal tersebut dilakukan atas dugaan M mencabuli siswi SMP berinisial IS, 13, di Kabupaten Gowa.

"M sudah dinonaktifkan dari jabatannya. TR (telegram) juga sudah diturunkan dan jabatannya sudah digantikan. Saat ini M telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, dilansir dari Media Indonesia, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca: Alumni UIT Dukung Cak Imin-Sudirman sebagai Capres-Cawapres 2024

Komang menambahkan, jika M terbukti bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Yakni, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

"Kemungkinan arahnya ke sana (PDTH). Setelah nanti ada pidananya, nanti mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," ujar dia.

Sebelumnya, kakak korban berinisial AH mengaku, pihaknya baru mengetahui jika adiknya menjadi korban pencabulan M dari keluarganya di Kalimantan. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya.

Baca: Diduga Cemari Lingkungan, Petani Rumput Laut Tuntut Tambak Udang

"Pasti orang tua merasa terpukul. Saya punya bapak dan tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan menyampaikan ke bapak," terang dia.

AH menambahkan, saat ini adiknya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk membuktikan adiknya menjadi korban pencabulan. Visum dilakukan bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.



(UWA)

Berita Lainnya