Terkuak Adanya Multikejahatan dari Rusaknya Sungai Jeneberang

Ilustrsi Sungai Jeneberang/ Sumber: Portal Makassar Ilustrsi Sungai Jeneberang/ Sumber: Portal Makassar

Apakareba:  Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum dan LHK) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan penyebab rusaknya Sungai Jeneberang di Kabupaten Gowa. Kepala Balai Gakkum dan LHK Sulsel, Dodi Kurniawan, menemukan adanya multikejahatan di wilayah tambang Jeneberang.

"Hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang. Saya kira bisa dilihat bahwa ada multidimensi faktor dan multipelaku, menjadikan adanya multikejahatan," kata Dodi, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, dikutip dari akun Instagram @sulselprov, Kamis, 13 Oktober 2021.

Dodi menambahkan kejahatan tersebut telah menelan kerugian di sepanjang Sungai Jeneberang. Sebanyak 24 tambang di Sungai itu belum memiliki izin rekomendasi dari pihak terkait. Selain itu, ada juga dugaan pungli pajak kendaraan yang keluar masuk.

Baca juga: 9.000 Warga dan Ibu Hamil Jadi Target Vaksinasi Covid-19 di Gowa

"Contohnya ada pajak. Nah, siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari dan terjadi pungli. Atau ini masuk Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan di sana," ujarnya.

Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani, berharap ada respons cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar Sungai Jeneberang. Pihaknya siap menyokong kegiatan jika ada hal yang bisa dikerjakan bersama.

"Kalau kita bisa didukung kenapa tidak? Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat," beber Abdul.

Menurut dia, dengan melihat keadaan Das Jeneberang sekarang ini, keberadaan tambang ilegal diyakini menjadi ancaman bagi semua.

"Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama," tutur Abdul.



(NAI)