Pemkab Gowa Segera Carikan Wali untuk Anak Korban Pencungkilan Mata

Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, saat mengunjungi anak korban penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Istimewa) Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, saat mengunjungi anak korban penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Istimewa)

Apakareba:  Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa, Sulawesi Selatan, segera mencarikan wali bagi anak korban pencungkilan mata oleh orang tua dan keluarganya.
 
Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, mengatakan pihaknya berkomitmen agar korban yang masih enam tahun tersebut mendapatkan seluruh layanan yang dibutuhkan. Baik secara medis hingga setelah pemulihan.
 
"Kami fokus terhadap bagaimana perwalian sang anak nantinya setelah selesai mendapatkan perawatan," katanya, Rabu, 8 September 2021.

Dilansir Medcom.id, Priska menjelaskan hal itu dilakukan lantaran saat ini korban tidak mungkin lagi kembali kepada orang tuanya. Sehingga, pihaknya harus memastikan bahwa korban bisa mendapatkan haknya sebagai anak.

Baca juga: Berlanjut, Polisi Selidiki Kematian Kakak Korban Pencungkilan Mata
 
Dia menegaskan setelah tahap pemulihan korban rampung, harus ada wali yang mengasuh. Tetapi untuk penentuannya masih harus dilakukan pengkajian lebih lanjut.
 
"Kami dari Tim Penggerak PKK, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas PPPA, dan RSUD Syekh Yusuf bertugas sebagai support system untuk sang anak agar mendapatkan seluruh pelayanan yang diperlukan dalam pemulihannya," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, menambahkan pihaknya saat ini masih fokus untuk merawat anak tersebut, khususnya dalam trauma healing. Namun, setelah perawatan di rumah sakit pihaknya bersama dengan TP PKK akan mencari orang tua asuh.
 
Kawadiah juga menjelaskan, sebelum mendapatkan orang tua asuh yang cocok, korban untuk sementara akan ditempatkan di rumah aman milik DPPPA Kabupaten Gowa.



(NAI)

Berita Lainnya