Pemerkosa dan Perampok di Palu Ditangkap, Didor Polisi karena Melawan

POLRESTA Palu merilis tersangka kasus kekerasan seksual dan pencurian pada Senin (9/10/2023). FOTO: SADAM/SULTENGTERKINI.ID POLRESTA Palu merilis tersangka kasus kekerasan seksual dan pencurian pada Senin (9/10/2023). FOTO: SADAM/SULTENGTERKINI.ID

Palu:  Dolvi Alpines, pria asal Desa Lembantongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, ditangkap setelah oleh dua korban atas dugaan kekerasan seksual dan pencurian di Kota Palu. Tersangka melawan saat ditangkap hingga terpaksa harus ditembak di kaki.Satu korban berinisial IP, 29, disetubuhi pelaku di dalam mobil di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan sekitar pukul 04.00 Wita, Sabtu, 30 September 2023. Pelaku juga melakukan aksi serupa pada korban lain, FN, 23. 

FN dianiaya oleh tersangka di dalam mobil di Jalan Lombok pada Kamis, 5 Oktober 2023. Kedua korban wanita ini dengan cepat melaporkan kejadian yang mereka alami ke Mapolresta Palu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengungkapkan pelaku mengenali korban-korbannya melalui media sosial. Dari hasil interogasi, pelaku memperdaya para korban dengan mengajak mereka jalan-jalan menggunakan mobil Avanza.

“Satu korban berinisial FN 23 tahun selamat dari pemerkosaan tersebut, namun pelaku menusuk korban dengan sebilah badik di bagian paha. Akibatnya korban mengalami luka robek yang serius,” kata Ferdinand, dikutip dari Sulteng Terkini, Selasa, 10 Oktober 2023.

Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga merampas HP iPhone 14 Pro, Iphone 6 warna Gold, mencuri uang tunai sejumlah Rp150 ribu, dan mengambil kunci mobil korban. Tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Palu.

(SUR)

Berita Lainnya