Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Pererat Kerja Sama dengan Perwakilan Konsuler Jepang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertemu dengan Kepala Kantor Konsuler Jepang Yasue Katsunobu untuk mempererat koordinasi dan kerja sama (Foto:Dok) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertemu dengan Kepala Kantor Konsuler Jepang Yasue Katsunobu untuk mempererat koordinasi dan kerja sama (Foto:Dok)

Apakareba: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto bertemu dengan Kepala Kantor Konsuler Jepang Yasue Katsunobu untuk mempererat koordinasi dan kerja sama.

Kunjungan tersebut dilakukan di kantor Perwakilan Konsuler Jepang yang berlokasi di Wisma Kalla Lantai 7, pada Jumat, 24 Desember 2021. 

Pada kunjungan tersebut Agus Winarto menyampaikan harapan agar kerja sama dengan Perwakilan Konsuler Jepang senantiasa terjaga dengan baik. Terlebih pada November 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendeportasi seorang warga Jepang. 

"Untuk ke depannya, jika Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menemukan kasus yang terkait dengan warga negara Jepang, akan dilakukan koordinasi yang lebih intensif dengan Kantor Perwakilan Konsuler Jepang," kata Agus Winarto.

Saat ini, jumlah warga negara Jepang di Makassar sebanyak 60 orang. Sebagian besar merupakan pengusaha dengan jenis usaha menegah dan kecil-menengah. Dibandingkan dengan beberapa kota lainnya di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, jumlah warga negara Jepang di Makassar tergolong sedikit. 

"Makassar dan Sulawesi Selatan memiliki banyak potensi untuk dapat dikembangkan. Untuk itu, merupakan salah satu tugas dari Kantor Perwakilan Konsuler Jepang di Makassar untuk mempromosikan potensi di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan untuk lebih banyak dikunjungi orang Warga Negara Jepang," ucap Yasue Katsunobu.

embed

Terkait kemunculan varian baru covid-19, omicron, Yasue Katsunobu menjelaskan pemerintah Jepang memperketat perbatasan dan akses masuk ke Jepang. Peningkatan kewaspadaan juga diberlakukan oleh perwakilan konsuler di Makassar.

"Sebagai perwakilan pemerintah Jepang, Kantor Perwakilan Konsuler di Makassar bertugas untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Jepang yang berada di Sulawesi Selatan," katanya.

Agus Winarto menambahkan situasi serupa juga diberlakukan di Makassar. Saat ini Bandara Internasional Hasanuddin untuk penerbangan internasional masih ditutup. 

"Namun, hal ini tidak menutup akses bagi warga negara asing untuk berkunjung ke Sulawesi Selatan dengan masuk terlebih dahulu melalui bandara internasional yang masih dibuka, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai," ucap Agus.



(UWA)

Berita Lainnya