Turun Level, 12 Kabupaten di Sulut Berstatus PPKM Level 2

 Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19. ANTARA/Karel A Polakitan Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19. ANTARA/Karel A Polakitan Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19. ANTARA/Karel A Polakitan Seorang warga menjalani vaksinasi COVID-19. ANTARA/Karel A Polakitan

Apakareba: Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
 
"Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Melansir Medcom.id, sebanyak 12 kabupaten dan kota tersebut di antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu.

Hingga saat ini, masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga: Cegah Penyebaran, Pemprov Sulut Terjunkan Petugas Disinfektan ke 15 Daerah

Untuk turun dari level 3 ke level 2, lanjut Steaven, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40 persen.
 
Begitu juga untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus 60 persen.
 
"Sulut saat ini berada pada PPKM level 2," ujarnya.
 
Satgas Covid-19 setempat terus berupaya menurunkan status dari PPKM level 2 ke level 1. Adapun caranya dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat di atas 70 persen sedangkan warga lansia 60 persen.



(NAI)

Berita Lainnya