Pemkot Makassar Buka Bursa Kerja Bagi Warga Disabilitas, Ada 1.704 Lowongan!

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba (kanan) bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba (kanan) bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi

Apakareba: Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas. Lowongan kerja ini akan dibuka saat Bursa Kerja pada 10-11 Agustus 2022 di Mal Phinisi Point. Total ada 1.704 lowongan kerja yang disiapkan Pemkot Makassar.

"Kami sampaikan bahwa ada beberapa perusahaan yang menerima teman disabilitas. Ada beberapa peluang kerja bagi teman-teman difabel. Semoga teman-teman difabel ini juga bisa mengambil bagian," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.

Pihaknya memberikan ruang yang sama kepada penyandang disabilitas terhadap akses kehidupan yang layak melalui pasar kerja. Ia berharap calon pekerja dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Ia juga berpesan kepada pencari kerja yang menyiapkan dokumen pendukung yang sekiranya dibutuhkan perusahaan. Mulai dari tanda identitas, ijazah, hingga sertifikat keahlian atau kompetensi.

Nielma menambahkan bursa kerja ini hanya dikhususkan bagi warga Kota Makassar. Jika ada warga dari daerah lain yang ikut, secara otomatis akan tertolak.

"Kalau warga luar daerah otomatis tertolak. Ini kan program untuk Makassar. Kami sudah punya Peraturan Wali Kota terkait peluang kerja untuk warga lokal dan untuk memprioritaskan warga Makassar, dan itu kami sudah sampaikan ke perusahaan," kata Nielma.

Setidaknya ada 50 perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa kerja nanti. Mulai dari perusahaan otomotif, transportasi, perhotelan, ritel modern, keuangan, dan pabrik kemasan olahan. Peserta yang akan hadir dalam bursa kerja tersebut terlebih dahulu harus mengisi formulir pada laman https://bit.ly/PengunjungJobFair2022.



(SUR)

Berita Lainnya