Makassar: Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulsel Selle K.S. Dalle Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menumui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk membahas bantuan menyelesaikan sengketa aset di Kota Semarang. Aset yang mengalami sengketa tersebut merupakan bangunan Asrama Mahasiswa Sultan di Kelurahan Barusari, Semarang Selatan.
"Itu merupakan aset provinsi yang sejak 2016 ada pihak lain yang mengklaim. Prosesnya sudah pernah ada mediasi tetapi belum ada titik terang," kata Selle dilansir dari Antara, Rabu 11 Mei 2022.
Dirinya menyebut area yang menjadi sengketa saat ini dalam kondisi status quo. Namun pihak yang mengklaim area justru menggembok pagar bangunan sehingga secara fisik yang bersangkutan melakukan upaya penguasaan.
"Sekaligus kami juga menitip anak-anak yang menempuh jihad pendidikan di sini, kami titip setiap saat kepada Bapak Gubernur, terima kasih Pak Gubernur," ujar Selle
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku telah menugasi jajaran Biro Hukum dan BPKAD untuk mengumpulkan data-data terkait sengketa tersebut.Pemprov Sulsel maupun pengklaim dari Kota Semarang juga telah mengkaji hak kepemilikannya.
"Sebenarnya tidak terlalu sulit karena pasti secara tanahnya bisa ditelusuri terus kemudian di BPN akan kami konfirmasi data yang ada. Mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Ganjar
Sebagai informasi, aset bangunan yang digunakan sebagai Asrama Mahasiswa Sultan milik Pemprov Sulsel menggunakan klaim hak pakai yang dikeluarkan pada tahun 2008.Sementara dari pihak pengklaim dari Kota Semarang, memakai dasar surat penguasaan tanah negara yang dikeluarkan pada tahun 2013.
(UWA)