Polisi Tangkap Satu Pelaku Penikaman Lagi di Makassar, Total Dua Orang

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Makassar: Polisi kembali menangkap satu terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di Kompleks Hartaco Indah," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib dikutip dari Medcom, Kamis, 6 Juli 2023.

Penangkapan terduga pelaku kedua dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan dari pelaku pertama yang telah ditangkap terlebih dahulu. "Kurang lebih 1x24 jam kita bisa mengungkap dan sekarang kita ada dua orang terduga pelaku," jelasnya.

Saat diperiksa, terduga pelaku bernama Safaruddin, 31, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terpengaruh minuman keras lokal Makassar.

"Dari hasil interogasi awal sudah meminum minuman keras jenis ballo, di dekat TKP. Jadi mereka habis minum ballo," ujarnya.

Sebelumnya, Muh Agung, 22, pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas ditikam tetangganya. Pria tersebut ditikam ketika hendak melerai perkelahian.

Perkelahian itu bermula ketika pelaku bersama teman-temannya kedapatan mengganggu beberapa anak-anak di jalanan. Melihat kejadian itu, korban bersama temannya mendatangi dan meminta mereka agar tidak mengganggu anak-anak. Pelaku tidak terima ditegur dan mulai berkelahi dengan teman korban.  

Korban mencoba melerai keduanya agar keributan tidak makin parah. Namun, pelaku tiba-tiba melayangkan senjata tajam jenis badik ke arah korban. 

Akibatnya, pelaku terluka di bagian perut sebelah kiri dengan kedalaman sekitar sembilan sentimeter. Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif, tetapi nyawanya tak terselamatkan. 



(SUR)

Berita Lainnya