Unit Layanan Paspor Siap Dibuka di Kabupaten Gowa, November 2021

Unit Layanan Paspor (ULP) akan dibuka di Kabupaten Gowa pada November 2021 (Foto:Dok) Unit Layanan Paspor (ULP) akan dibuka di Kabupaten Gowa pada November 2021 (Foto:Dok)

Apakareba: Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar akan membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Gowa pada November 2021.

Sebagai tahap awal telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kakanwil Kemenhukam Sulawesi Selatan Harun Sulianto (membawahi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar) dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa pada Senin, 27 September 2021.

Rencananya, keberadaan ULP tersebut akan diintegrasikan ke dalam Mal Pelayanan Publik yang dibangun pemerintah daerah bersama sejumlah pelayanan lainnya bagi masyarakat.

"Untuk dua tahun pertama, kita siapkan ruko sambil menunggu Mal Pelayanan Publik selesai, insyaAllah akan kita bangun tahun depan. Ketika ini selesai, ULP juga bisa masuk di dalam layanan mal," ucap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Kehadiran Unit Layanan Paspor di Kabupaten Gowa diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. 

"Bukan hanya memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa saja, tetapi juga masyarakat sekitar seperti Makassar, Jeneponto, Takalar, dan wilayah lainnya di daerah selatan Sulsel bisa mendapatkan pelayanan paspor tanpa harus ke Makassar,” ujar Adnan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Gowa sebagai lokasi ULP karena letaknya strategis dan mudah dijangkau daerah lain, khususnya yang ada di wilayah selatan Sulawesi Selatan.

"Dengan perjanjian kerja sama ini, kita akan membuat unit layanan paspor Kantor Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa. Pertimbangannya dari segi ekonomis dan tata letak daerah, sehingga jangkauan lebih dekat ke masyarakat. Karena pelayanan publik yang baik itu adalah mendekatkan kepada masyarakat," kata Harun.

Tak hanya itu Harun juga berharap kehadiran ULP di Kabupaten Gowa dapat memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Dengan memindahkan layanan paspor ke Kabupaten Gowa, insyaAllah lebih efektif, dan akan memberikan pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan terutama di Kabupaten Gowa ini. Kita targetkan mulai beroperasi November mendatang," tutur Harun.

Pada penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut hadir Wakil Bupati Gowa,H Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Gowa Kamsina, para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, dan jajaran Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.



(UWA)

Berita Lainnya