Polda Sulsel Ungkap Oknum Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja Sejak 2022

ilustrasi/Medcom.id ilustrasi/Medcom.id
Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan oknum polisi berinisial G anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dan pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja, saling terhubung sejak 2022 silam.
 
"Jadi mereka sudah berkomunikasi sejak 2022," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, dikutip dari Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Suartana menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan setoran yang diberikan pengedar kepada oknum polisi tersebut. "Sampai saat ini belum diketahui," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan seorang polisi Polres Toraja Utara berinisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
 
Oknum polisi tersebut ditangkap berdasarkan video pengakuan pengedar narkoba. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
 
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.

(SUR)

Berita Lainnya