Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulsel Belum Lapor LPj Anggaran Pilkada 2020

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Termasuk sisa anggaran tidak terpakai. 

"Dari 12 kabupaten kota di Sulsel menyelenggarakan Pilkada, hanya tujuh daerah tidak bersengketa di MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi LPj dan sisa anggarannya harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah masing-masing hingga akhir Maret 2021," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Jumat, 27 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara. 

Tujuh daerah yang dimaksud yakni, Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Selayar, Gowa, Maros, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Sedangkan, daerah yang hasil Pilkada masih bersengketa di MK antara lain Kabupaten Pangkep, Barru, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Bulukumba. 

Menurut dia, sejauh ini belum ada penyampaian batas waktu pelaporan LPj dan pengembalian sisa anggaran tidak terpakai ke Pemda. Saiful mengatakan biasanya laporan seharusnya dikembalikan sebulan setelah penetapan hasil pilkada.

"Kalau pengembaliannya mungkin sudah dibicarakan dengan pemda, karena harus dilaporkan dulu baru dikembalikan. Bisa saja akhir bulan Maret ini," kata Saiful.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan menyebut Rp10 miliar yang diberikan Pemda masih terdapat sisa anggaran. Anggaran itu akan segera dikembalikan ke Pemda. 

"Kita sudah persiapkan untuk pengembalian itu. Kemungkinan 31 Maret nanti, sisanya sekitar Rp400 jutaan," sebut dia. 

Sedangkan, serapan pemakaian anggaran terbanyak dari pembayaran honor petugas ad hoc, mulai dari pengawas kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serapan anggaran mencapai sekitar 75 persen. 

"Kita membayar banyak untuk honor petugas ad hoc," ucap dia. 

Komisioner Bawaslu Kota Makassar melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sri Wahyuningsih menyebut anggaran tersisa Rp2 miliar dari Rp19,3 miliar anggaran yang diperoleh dari Pemkot Makassar. 

"Masih ada sekitar Rp2 miliar lebih. Pilkada Makassar kan tidak ke MK tentu tidak ada kegiatan lain. Untuk serapan anggaran terbesar tentu dari petugas ad hoc," ujar Sri. 



(CIA)

Berita Lainnya