Kesaksian dari Keluarga Korban Bentrok Polisi-FPI Dinilai Bisa Jadi Titik Terang

Pengamat Intelijen dan Terorisme Ridlwan Habib. (Foto: MI/ Moh. Irfan) Pengamat Intelijen dan Terorisme Ridlwan Habib. (Foto: MI/ Moh. Irfan)

Apakareba: Kesaksian dari keluarga enam korban yang tewas dalam bentrok yang terjadi antara polisi dengan Front Pembela Islam (FPI) di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dianggap penting untuk menemukan titik terang. Sudut pandang dari keluarga korban dinilai dapat melengkapi puzzle yang hilang dari kasus tersebut.

“Kalau keluarga itu memberikan kesaksian yang clear, saya kira polisi akan mendapatkan data yang lebih terang,” kata Pengamat Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib dalam diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk “Misteri Senjata Api FPI“ yang disiarkan melalui akun YouTube Medcom.id pada Minggu, 20 Desember 2020.

Kesaksian keluarga diperlukan karena mereka yang mengetahui keseharian korban seperti apa. Misalnya, apakah korban memiliki riwayat menggunakan senjata api atau tidak. Kalau memang tidak, pernyataan seperti itu dapat membersihkan nama korban dari dugaan kepemilikan atas senjata api. 

“Jadi (keluarga korban) tidak perlu takut, kan posisinya sebagai saksi dan nanti juga bisa didampingi oleh pengacara,” ucap Ridlwan.

Semakin banyak keterangan yang didapatkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, akan semakin baik juga untuk masyarakat. Sebab, adanya perbedaan cerita antara Polda Metro Jaya dan FPI menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Ini kalau terus dibiarkan akan merembet ke emosional politik, bukannya ke isu penegakan hukum,” imbuhnya. 

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keluarga enam korban yang tewas dalam bentrok yang terjadi antara polisi dengan Front Pembela Islam (FPI) di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pemanggilan kedua ini sudah dijadwalkan untuk Senin, 21 Desember 2020. Sebelumnya, pihak keluarga tidak datang saat pemanggilan pertama pada Senin, 14 Desember 2020. 



(SYI)

Berita Lainnya