Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Sulsel Ditangkap Densus 88

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Tim Densus 88 Antiteror bersama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap sejumlah terduga teroris. Kali ini, mereka menangkap tiga eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Sulsel. Penangkapan dilakukan usai Tim Densus 88 menggeledah eks markas FPI yang terpatnya berlokasi di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Sulsel.

"Iya kami mengamankan tiga orang. Mereka merupakan petinggi FPI Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Inisial dari ketiga orang yang ditangkap, yakni AR, MU, dan AS. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus yang menjerat Munarman. Tak hanya itu, penangkapan ini juga merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberpa waktu lalu.

Baca juga: Mahfud MD: 417 Orang Masuk Daftar Teroris

Penangkapan mantan petinggi FPI itu, sebut Zulpan, juga berkaitan dengan penangkapan terhadap puluhan terduga teroris pada Januari 2021. Bahkan, beberapa dari terduga mengaku dibaiat oleh Juru Bica FPI kala itu, yakni Munarman.

"Ini pengembangan dari keterlibatan Munarman dalam kasus tindak pidana terorisme," jelasnya.

Ketiga orang itu ditangkap dirumahnya masing-masing. Terkait perannya ketiganya, pihak kepolisian belum bisa menerangkan lantaran saat ini masih dalam pengembangan.

"Saat ini mereka masih ada di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut polisi menyita empat kotak barang bukti. Namun polisi belum bisa membeberkan temuan tersebut lantaran hingga saat ini Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pengembangan. (Muhammad Syawaluddin)
 



(SYI)

Berita Lainnya