Polri Tangani 34 Perkara Terkait Pilkada 2020

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan terdapat 34 perkara terkait Pilkada 2020 yang tengah ditangani oleh Polri. Perkara-perkara tersebut tercatat sejak April sampai 21 September 2020.

Kasus di wilayah Riau sebanyak 14 kasus, Sumatra Utara enam kasus, Sulawesi Selatan lima kasus, Jawa Tengah tiga kasus, Jawa Barat dua kasus, DKI Jakarta satu kasus, Sumatra Barat satu Kasus, dan Banten satu kasus. 

“Sehingga total terdapat 45 tersangka yang saat ini kita sidik, tujuh proses selidik, lima dalam proses sidik, 1 perkara sudah tahap P21, 21 perkara sudah tahap II, dan ada beberapa yang sudah masuk dalam proses persidangan,” kata Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Senin, 21 Desember 2020.

Listyo juga menyebutkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memberikan peringatan tertulis sebanyak 1.986 terkait Pilkada 2020. Selain itu, sebanyak 239 kegiatan dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan. Data ini terhitung dari 26 September sampai 4 Desember 2020. 

Tercatat angka kasus covid-19 hari ini mencapai 671.778 kasus dan temuan harian mencapai 6.848 kasus. Sehingga ia mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tetap menegakkan aturan protokol kesehatan, baik dalam operasi yustisi maupun kegiatan penegakan hukum yang terkait protokol kesehatan.  

“Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Dengan tetap memegang teguh prinsip ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya. 



(SYI)

Berita Lainnya