Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id

Apakareba: Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 26 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Larangan ini juga berlaku bagi karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Larangan mudik bertujuan untuk mengoptimalkan program vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah.

"Aturan lebih lanjut akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Tahun Ini, Mudik Lebaran Tidak Dilarang Pemerintah

Sementara itu, TNI-Polri bertugas untuk mengatur langkah-langkah pengawasan selama Mei 2021. Sebab, cuti bersama Idul Fitri tetap ada meski mudik ditiadakan.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum tanggal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pergerakan keluar daerah. (Nur Azizah)



(CIA)

Berita Lainnya