Pemkot Makassar Larang Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi

Ilustrasi/MI Ilustrasi/MI

Apakareba: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan salat Idulfitri 1442 Hijriah di Lapangan Karebosi dan open house. Kebijakan ini sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.

"Atas nama pemerintah dan meneruskan apa yang menjadi penegasan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa open house ditiadakan," kata Wali Kota Makassar, Mh Ramdhan (Danny) Pomanto di Makassar, Rabu, 5 Mei 2021, melansir Antara.

Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar. Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penularan covid-19 yang belum terkendali.

"Tentu ini sangat berat, apalagi saya ini banyak pengikut, teman, dan lainnya. Tapi demi keselamatan semua, saya rela tidak melaksanakan open house dan selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Danny Pomanto.

Baca juga: 75% Sekolah di Makassar Sudah Ajukan Kesiapan Sekolah Tatap Muka

Danny meminta Salat Idulfitri tidak dilakukan di lapangan Karebosi. Salat Id bisa dilaksanakan di luar masjid sekitar lingkungan RT dan RW setempat.

"Salat Id ini mesti di luar masjid, jalan-jalan bisa digunakan, kemudian kita sebar jangan terkonsentrasi di satu tempat saja. Salat Id bisa per RW, tapi itu baru konsep," ujar dia.

Pemkot Makassar akan terus memantau sejumlah tempat kuliner dan pusat perbelanjaan jelang Idulfitri. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) sudah ditempatkan pada pos masing-masing per kecamatan. Tim memantau dan membubarkan kerumunan pada pusat perbelanjaan, tempat makan, kafe, restoran, hingga mal.



(CIA)

Berita Lainnya