Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Diputuskan September 2021

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Komisi II mewacanakan rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Dalam kegiatan tersebut akan membahas terkait penetapan jadwal Pemilu 2024 mendatang.

"Insyaallah mungkin nanti tanggal 6 (September), kami akan menyelenggarakan rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menetapkan hasil tim kerja menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam diskusi virtual.

Ia juga membeberkan pihaknya bersama pemerintah telah mendalami penyelenggaraan Pemilu 2024. Nantinya pelaksanaan pesta demokrasi tingkat nasional itu akan berbarengan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca: Mendagri: Pilkada 2020 Fenomenal

Terdapat beberapa opsi pemungutan suara Pemilu 2024 yang diajukan oleh penyelenggara. Dari berbagai opsi, pencoblosan pada 21 Februari 2024 dinilai paling tepat. Sedangkan Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024. 

"Jadi, tanggal-tanggal ini yang pada akhirnya paling dimungkinkan ya terjadinya impitan yang terlalu dalam antara tahapan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres) dengan tahapan pilkada," tuturnya, seperti dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Selain jadwal pencoblosan, penyelenggara mengajukan tambahan waktu untuk persiapan tahapan Pemilu 2024. Biasanya, tahapan pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum pencoblosan.
 
Doli menyampaikan KPU dan Bawaslu mengajukan penambahan waktu pelaksanaan menjadi 25 bulan. Usulan tersebut disetujui. 
 
"Kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," ujar dia. (Anggi Tondi Martaon)
 



(RAI)

Berita Lainnya