Kemendikbudristek Segera Revisi Buku PPKn Sesuai Masukan dari Masyarakat

Tangkapan layar logo Kemendikbudristek. (ANTARA/HO-Laman Kemendikbudristek) Tangkapan layar logo Kemendikbudristek. (ANTARA/HO-Laman Kemendikbudristek)

Apakareba: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima dan memperhatikan laporan masyarakat terkait konten dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang tidak tepat.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran perbaikan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi masukan, saran, dan perbaikan untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan,” kata Anindito Aditomo, dilansir dari Antaranews.com, Rabu, 27 Juli 2022.

Kepala BSKAP melanjutkan bahwa buku teks pelajaran yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek adalah dokumen kehidupan yang diperbaiki dan dimutakhirkan.

 

Baca Juga: NasDem Dorong Kemendikbud Kembangkan Kurikulum Anti Perundungan

 

Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran PPKn Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas VII terbitan 2021 tersebut. Kemudian, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek akan memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dalam proses perbaikannya. Juga, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang kini beredar.

“Buku elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” kata Kepala BSKAP.

Anindito juga mengatakan bahwa akan mengedarkan perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut. Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku pendidikan.



(SUR)

Berita Lainnya