4 Tersangka Penganiayaan Pengantar Jenazah Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Makassar: Polrestabes Makassar menangkap empat tersangka penganiayaan terhadap pengantar iringan jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi penganiayaan menggunakan anak panah yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu terjadi pada Senin, 20 Juni 2022.

"Kejadiannya itu Senin sore. Kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ungkap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juni 2022.

Keempat tersangka itu berinisial AW, 14, DS, 18, RP, 43, dan AL, 19. Mereka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapel. Keempatnya ditahan di Polsek Biringkanaya.

Baca:

Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya. "Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," tutur dia.

Video viral iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa, 21 Juni 2022. Video ini menunjukkan satu ambulans yang dikelilingi pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.

Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Bahkan, pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar.



(UWA)

Berita Lainnya