Perayaan Maulid Nabi, Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Sementara

Ilustrasi. Salah satu tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel. FOTO ANTARA/Muh Hasanuddin Ilustrasi. Salah satu tempat hiburan malam di Makassar, Sulsel. FOTO ANTARA/Muh Hasanuddin

Pemerintah Kota Makassar memerintahkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar ditutup sementara pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah. Hal itu tertuang dalam SE Nomor: 556/409/S.EDAR/DISPAR/X/2022. 

"Hanya satu hari saja yakni di 8 Oktober, THM tutup dan selanjutnya bisa buka kembali," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar, Muhammad Roem, dikutip dari Medcom.id, Minggu, 9 Oktober 2022. 

Tempat Hiburan Malam yang dimaksud ialah tempat karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, pijat/refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.

Keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pariwisata menggelar  pertemuan bersama Asosiasi Usaha Hiburan Masyarakat (AUHM),Kamis, 6 Oktober 2022. "Untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, kita sepakat dengan Pemkot Makassar, tutup sehari pada Sabtu, 8 Oktober 2022," ujar Ketua  AUHM, Zulkarnain Ali Naru. 

THM yang melanggar aturan itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Penutupan dalam kaitan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011,” ujar Zulkarnain. 

Zulkarnain mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan pada sejumlah THM di Makassar. Adapun THM dapat dibuka kembali pada Minggu mulai pukul 07.00 WITA.

BACA: Ini 3 Hikmah Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW



(SUR)

Berita Lainnya