Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Ganjil Genap Diberlakukan di Kota Makassar

Sejumlah kendaraan melintas di jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.  Foto: Antara/Arnas Padda Sejumlah kendaraan melintas di jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Foto: Antara/Arnas Padda

Makassar: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan masuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi selama arus balik Lebaran 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Zulanda, menyarankan kepada pemudik yang masuk dari arah Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar agar memperhatikan nomor register kendaraan bermotor (NRKB) atau nomor pelat kendaraan.

"Bila bernomor akhir genap, disarankan balik ke Makassar pada tanggal genap yaitu 6 atau 8 Mei 2022. Dan untuk yang bernomor ganjil disarankan balik pada tanggal ganjil, 5 atau 7 Mei," ungkap Zulanda, dilansir dari Media Indonesia, Jumat, 6 Mei 2022.

Baca: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Bandara Sultan Hassanudin Buka Posko Angkutan Lebaran

Dia mengatakan tempat pemutaran kecil yang berada di sepanjang dua kilometer jalan arah Kabupaten Maros akan ditutup. Sehingga, akses pemutaran hanya dapat dilakukan di depan pos pengamanan Perlimaan Bandara.

"Satlantas Polrestabes Makassar menambah personel apabila diperlukan untuk pengaturan secara manual dengan menonaktifkan TL (lampu pengatur lalu lintas) sehingga dapat memberikan penarikan arus lebih besar pada sisi masuk Kota Makassar," tutur dia.

Zulanda berharap agar para pemudik bisa menjaga kebugaran fisik dan beristirahat bila merasa lelah. Sebab, kelelahan saat mengemudi dapat mengurangi konsentrasi yang berujung pada kecelakaan.

"Bagi pengendara sepeda motor agar senantiasa menggunakan helm dan jangan membawa beban barang yang dapat menghalangi keleluasaan saat mengemudikan kendaraan. Atur jarak aman antara depan dan belakang. Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," tegas Zulanda.



(UWA)

Berita Lainnya