Heboh Omicron: Pemerintah Cegah Bom Waktu Kekurangan Fasilitas Karantina Covid-19

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.
Apakareba: Pemerintah berupaya mencegah bom waktu kekurangan tempat karantina covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional. Tercatat, sebanyak tiga ribu orang masuk ke Indonesia setiap hari.

 "Karena masa karantinanya panjang, tentu kita membutuhkan fasilitas yang lebih banyak, karena turnover perputaran kamar menjadi lebih lambat pastinya," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, dalam diskusi bertajuk Heboh Omicron yang diselenggarakan Radio Trijaya, seperti dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 18 Desember 2021.
 
Sonny menuturkan, mobilitas perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas karantina yang memadai. Sebab, pelaku perjalanan internasional yang sempat singgah di negara terkonfirmasi covid-19 varian Omicron harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan pelaku perjalanan dari negara yang tak terkonfirmasi Omicron perlu 10 hari karantina.

Dia menyebut penyebaran varian Omicron sangat cepat. Namun, pemerintah tidak bisa serta merta menutup pintu masuk dari luar negeri.
 
Pasalnya, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) repatriasi. Terlebih, pada Desember ada kecenderungan peningkatan perjalanan internasional.
 
"Oleh karena itu tantangannya adalah bagaimana menyiapkan fasilitas karantina yang memadai di tengah arus masuk dari luar negeri, terutama WNI yang pulang dalam jumlah yang besar," ujar Sonny.
 
Dia mengimbau WNI di luar negeri menunda kepulangan. Pemerintah sedang menyiapkan beberapa tambahan tempat karantina.
 
Hal itu untuk meminimalkan risiko penyebaran covid-19, terutama varian Omicron. Namun, Sonny menyebut tempat karantina saat ini masih memadai.
 
"Tapi kalau terus menerus tiga ribu orang per hari, kita harus menambah kapasitasnya. Artinya, setiap hari tiga ribu orang, kemudian kapasitas karantinanya yang ada untuk 20 ribu orang, lalu kemudian dalam tujuh hari sudah penuh. Makanya ditambah terus," kata dia.



(RAI)

Berita Lainnya