Beri Imbauan Setop Peredaran Obat Sirop, Dinkes Bantaeng Kerahkan Tenaga Medis dan Surveilans

Ilustrasi- Salah satu apotek di Bantaeng yang telah  menghentikan penjualan obat sirop unutk anak. ANTARA/ HO- Humas Pemkab Bantaeng Ilustrasi- Salah satu apotek di Bantaeng yang telah menghentikan penjualan obat sirop unutk anak. ANTARA/ HO- Humas Pemkab Bantaeng

Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi terkait pemberhentian sementara peredaran obat sirop pada anak di daerah tersebut. Sejumlah tenaga medis dan surveilans dikerahkan untuk mengunjungi seluruh apotek dan minimarket. 

"Ini baru tahap sosialisasi ke apotek dan minimarket. Kita lakukan untuk upaya pencegahan terjadinya ginjal akut akibat obat tersebut," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dr Andi Ihsan, dikutip dari Antara, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Tenaga medis dan surveilans meminta apotek dan minimarket menyetop penjualan obat sirop. Beberapa apotek bahkan ditempeli imbauan larangan penjualan. 

Nantinya Dinkes juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pada

kegiatan itu Dinkes akan menarik peredaran obat dengan  bahan yang berpotensi menyebabkan penyakit ginjal akut. 

"Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan Sidak. Jika di masa Sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan," ujar Ihsan. 

Ihsan menyebut pihaknya juga melakukan pengawasan kepada sejumlah toko yang menjual obat sirop untuk anak. Dia mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui obat jenis itu masih beredar.

"Kami juga sudah menyurati distributor dan meminta peran serta masyarakat untuk menghindari mengonsumsi obat sejenis," tutur Andi.

Dia mengatakan para tenaga kesehatan (nakes) juga telah diinstruksikan untuk tidak memberikan resep obat sirop kepada anak.Saat ini obat yang disarankan untuk anak usia balita adalah obat puyer. Sementara anak di atas lima tahun disarankan mengonsumsi obat tablet secara oral.

"Larangan ini akan terus berlaku sampai ada kepastian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan mengenai keamanan obat Sirop ini," ungkap dia.

Hingga saat ini belum ditemukan kasus ginjal akut  di Kabupaten Bantaeng. Namun, dia meminta seluruh warga tetap waspada terhadap ancaman penyakit itu. 

BACA: Pemkab Pangkep Minta Faskes dan Pemilik Apotek Setop Berikan Obat Sirop



(UWA)

Berita Lainnya