Epidemiolog: Langkah Memperpanjang PPKM Darurat Sudah Tepat

Ilustrasi/MI Ilustrasi/MI

Apakareba: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) darurat  hingga Minggu, 25 Juli 2021. Menurut Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad, keputusan tersebut dinilai sudah tepat.
 
Riris mengajak semua masyarakat untuk mendukung keputusan tersebut. Tujuannya, agar kasus harian covid-19 turun sesuai target.

"Kalau belum turun, harus diperpanjang kalau memang mau turun sampai targetnya 10 ribu kasus covid-19 harian," kata Riris, dikutip dari Medcom.id, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.  
 
Menurutnya PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, belum berhasil menurunkan kasus harian. Sebelumnya pemerintah menargetkan PPKM darurat bisa menurunkan kasus covid-19 menjadi 10 ribu per hari.

Riris mengatakan PPKM darurat  jilid pertama belum berdampak signifikan. Masih banyak masyarakat belum membatasi aktivitas.

Baca juga: Presiden Jokowi Janjikan Relaksasi PPKM Darurat Jika Kasus Covid-19 Turun
 
Dia menyarankan agar 70 persen masyarakat tetap di rumah masing-masing selama PPKM darurat. "Itu baru akan ada penurunan signifikan," tuturnya.
 
Menurut Riris, sebagian masyarakat resisten dengan PPKM darurat, menganggap kebijakan itu tidak efektif. Pandangan seperti itu harus diubah agar kasus harian covid-19 turun.
 
Dia berpendapat PPKM darurat tidak berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah belum berani memaksa warga tinggal di rumah masing-masing. Pemerintah perlu menegakkan aturan secara konsisten.



(NAI)

Berita Lainnya