Apakareba: Sebanyak 16 remaja di Makassar ditangkap oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang. Mereka diringkus di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan lantaran belasan remaja itu diduga terlibat dalam prostitusi online.
"Ada empat perempuan dan 12 laki-laki," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman, di Makassar, Selasa, 9 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pihaknya segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti senjata tajam jenis busur dan obat-obatan terlarang. Belasan anak panah (busur) yang ditemukan.
"Sementara kita dalami terkait prostitusi online dan kepemilikan senjata tajam," jelasnya.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Remaja itu berinisial DD karena memiliki senjata tajam.
Remaja itu diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat 12/1951 tentang senjata tajam. DD terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Muhammad Syawaluddin)
(SYI)