Hindari Penyekatan, Begini Cara Warga di Kota Makassar Lancarkan Mudik

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Warga yang tinggal di batas Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mudik lebih awal dengan menggunakan mobil sewaan sehari sebelum larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah. Pasalnya, pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

"Sebelum berlaku larangan itu, saya bersama keluarga segera pulang kampung," kata salah seorang warga Hasnawati yang ditemui di batas Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Rabu, 5 Mei 2021, melansir Antara.

Dia mengatakan dia tetap pulang kampung bersama dua orang anaknya meski harga sewa mobil naik. Dari sebelumnya Rp100 ribu naik menjadi Rp120 ribu per orang dari Makassar ke Kabupaten Wajo.

Menurutnya, mobil sewa yang digunakan memakai plat kendarana pribadi, sehingga tidak ketahuan sebagai mobil penumpang. Jadwal keberangkatan juga dilakukan di pagi hari sebelum ada petugas yang berjaga.

Baca juga: Antisipasi Mudik, 4.327 Personel Sulawesi Selatan Disiagakan

Hal senada juga dikemukakan penumpang lainnya tujuan Luwu Utara, Nirmala. Dia menyebut sebelum berangkat ia sudah menyiapkan surat keterangan pulang kampung karena menjenguk orang tua yang sakit keras.

"Jadi saya pulang kampun gbukan semata-mata untuk berlebaran bersama keluarga, tetap ingin jenguk dan merawat orang tua yang sakit," beber dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Muhammad Arafah mengatakan, hanya empat wilayah yang diberi kelonggaran untuk mudik lokal. Yakni, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.

"Keempat wilayah tersebut masuk dalam aglomerasi, karena rata-rata pergerakan transportasi susah dibedakan, ada juga yang kerja dan lainnya. Di luar aglomerasi itu, jika melintas mungkin mudik," ujar Arafah.



(CIA)

Berita Lainnya