Jadi Saksi dalam Sidang Agung Sucipto, Plt Gubernur Sulsel: Saya Tidak Kenal

Ilustrasi/MI Ilustrasi/MI

Apakareba: Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana suap proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021 dengan terdakwa Agung Sucipto. Sudirman menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan Kartini, tersebut pada Kamis, 3 Juni 2021.

Tak hanya Sudirman, terdapat empat orang lainnya yang turut dihadirkan sebagai saksi. Keempatnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin, mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sulsel Edy Jaya Putra, Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, yang keduanya adalah ajudan Nurdin Abdullah.

Baca juga: Jaringan Teroris JAD Makassar Meluas ke Beberapa Daerah

Dalam kesempatan itu, Sudirman mengaku tidak kenal terdakwa Agung Sucipto. Ia juga tidak tahu menahu soal proyek Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan secara spesifik.

"Saya tidak kenal dan tidak tahu Agung Sucipto. Saya baru tahu setelah ada kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terhadapnya bersama Pak NA (Nurdin Abdullah) dan Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR  Sulsel)," katanya, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino itu, Sudirman juga ditanyai oleh Jaksa terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Dan dia mengaku dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.

"Tupoksi saya sebagai wagub, mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskansemua program yang ada di pemprov. Tapi komunikasi soal spesifik proyek dengan Gubernur Nurdin Abdullah tidak pernah," lanjut adik kandung mantan Mentan RI Amran Sulaiman ini. 

Demikian pula terkait pengawasan proyek bermasalah, dia mengaku tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat jika ada persoalan. 

Baca juga: Pemkot Makassar Maksimalkan Pemberdayaan Pelaku UMKM

Hal serupa disampikan Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin. Dia mengaku tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat  diungkap KPK. 

"Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan  ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap," akunya.

Sementara itu, Jaksa KPK, M Asri Irwan menegaskan pihaknya fokus  mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN. (Lina Herlina)



(SYI)

Berita Lainnya