Pemprov Sulsel Larang Kepala Daerah Adakan Halal Bihalal

Ilustrasi. Foto: pixabay. Ilustrasi. Foto: pixabay.

Apakareba: Kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan diminta tak mengadakan halal bihalal atau open house saat Idulfitri 1442 Hijriah. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19.
 
"Tidak boleh open house. Kita sudah perintahkan tidak boleh," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 Mei 2021, melansir Medcom.id. 

Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Stok Daging Aman Jelang Idulfitri 1442 Hijriah
 
Dia mengatakan open house cenderung mengumpulkan banyak orang. Kalaupun ingin bersilaturahmi, tambah dia, harus memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah orang yang terbatas. Sehingga, tidak menimbulkan kerumunan. 
 
"Saat ini kasus virus korona belum terkendali, jadi kita masih perlu mengantisipasi agar tidak ada lagi lonjakan kasus seperti tahun lalu," lanjut dia.

Selain mengimbau tak ada halal bihalal, Pemprov Sulsel juga melarang buka puasa bersama, dan salat Idulfitri dengan jumlah besar.
 
Sementara, Bupati Gowa Adnan, Purichta Ichsan, menegaskan pihaknya sejak tahun lalu tidak melaksanakan open house. Juga pada perayaan Idulfitri 1442 Hijriah kali ini. 
 
"Buka puasa dan open house atau halal bihalal di rumah jabatan kembali kami tindakan. Ini mengikuti arahan dari Surat Edaran Kemendagri," ucap dia. (Muhammad Syawaluddin)



(CIA)

Berita Lainnya