KPK Bantu Kejati Sulsel dalam Persidangan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menangani persidangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak (RSKDIA) Siti Fatimah Makassar. Bantuan dari KPK sendiri berupa penghadiran dua saksi ahli.

"KPK memberikan supervisi perkara ini agar penanganan bisa berjalan lebih lancar," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Jarot Faizal melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2022, dikutip pada laman Medcom, pada Rabu, 2 November 2022.

Bantuan berupa dua ahli tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi supervisi antar penegak hukum di Indonesia dan dihadirkan atas Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 4 Tahun 2022.

Dua ahli yang dihadirkan, yakni Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Fahrurozi dan Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triyo.

"Kedua ahli yang dihadirkan KPK dalam pendapatnya telah memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum," ucap Jarot.

Jarot menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kasus ini sejak lama dan lembaga Antikorupsi ingin perkara itu cepat selesai.

"Perkara tersebut merupakan perkara supervisi KPK tahun 2022 pada Polda Sulawesi Selatan," ujar Jarot.

Baca Juga: Dinkes Makassar Instruksikan Penyetopan Peredaran Obat Sirop, Polda Sulsel Pantau Sejumlah Rumah Sakit dan Apotek



(UWA)

Berita Lainnya