Ketua DPRD Sulsel Akui KPK Geledah Rumahnya

Ilustrasi - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah Ilustrasi - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari menghargai prosedur penanganan perkara, meski rumah pribadinya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah Andi digeledah terkait pengembangan dugaan kasus korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi.

"Memang benar, pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," ujar Andi Ina melalui siaran persnya diterima di Makassar, Rabu, 2 November 2022, dikutip dari Medcom.id, pada Kamis, 3 November 2022.

Penggeledahan rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar ini berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2020 yang ikut menjerat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," kata Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan.

Baca Juga: Petani Kakao Sulsel Minta Ketua KPK Telisik Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah memang telah melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah pejabat, Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Penggeledahan dilakukan atas lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPK atas kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka berinisial AS.

"Informasi yang kami terima hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," katanya melalui pesan WhatsApp.

Ali juga menyampaikan, mengenai barang maupun dokumen yang akan dibawa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut, akan disampaikan perkembangannya nanti.

"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," ujar Ali.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPRD Provinsi Sulsel telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020. KPK bahkan telah menetapkan beberapa oknum pegawai BPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut.



(SUR)

Berita Lainnya